Lompat ke konten
Beranda » √ Cara Melakukan Registrasi Ulang Kartu Simpati

√ Cara Melakukan Registrasi Ulang Kartu Simpati

  • oleh

Cara melakukan registrasi ulang kartu simpati – bagi anda yang memiliki kartu seluler simpati maka dalam jangka waktu 3 bulan terhitung pada tanggal 31 oktober 2017 kedepan. Semua pengguna kartu simpati diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu simpati.

Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) yang tertuang di dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, tertanggal 31 Oktober 2017. semua pengguna kartu perdana baik kartu simpati lama maupun kartu perdana simpati baru yang hendak akan diaktifkan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang pelanggan prabayar operator seluler dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.

Cara registrasi kartu simpati

Hal ini bertujuan untuk meberi perlindungan kepada pelanggan serta masyarakat secara umum dari penipuan-penipuan yang biasa dilakukan. baik dengan menggunakan SMS maupun telphone dan kejahatan lain, meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta untuk menuju ke arah single identity number.

Tentu sangat serius dan bukan main-main Kementrian komunikasi dan informatika memberlakukan hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Achmad M. Ramli mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengguna layanan selular bila tak meregistrasikan kartu prabayar sesuai dengan identitas resmi.

Cara Melakukan Registrasi Ulang Kartu Simpati

Pemberitahuan Registrasi Ulang Kartu SIM

Pentingnya Registrasi ulang kartu simpati

Jika tidak segera melakukan registrasi ulang kartu As prabayar, (kartu simpati) sanksi tahap awal yang akan dikenakan pada pelanggan adalah pelanggan tidak dapat melakukan penggilan keluar. Jika memang masih saja diteruskan, sanksi selanjutnya adalah pelanggan tidak akan bisa menerima telepon. Sanksi paling berat yang diberlakukan adalah nomor akan diblokir.

“Masing-masing paling lama 30 hari. Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir setelahnya,” ungkapnya.

Bagi Anda yang belum melakukan registrasi ulang kartu seluler, sebaiknya segera lakukan agar tidak terkena sanksi dan masih bisa terus menggunakan kartu seluler Anda. Apakah Anda sudah tahu bagaimana cara melakukan registrasi ulang kartu simpati seluler? Kalau belum simak cara melakukan registrasi ulang kartu seluler di bawah ini.

Cara registrasi ulang kartu simpati :

  1. Buka aplikasi pesan kemudian tulis nomor penerima yaitu 4444

  2. Ketik pesan dengan format ULANG#NIK#No.KK#

  3. Tekan tombol “Kirim”

  4. Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan Anda sudah berhasil melakuka registrasi ulang kartu prabayar.

  5. Jika ternyata Anda mendapatkan pesan yang berisikan, “Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses.” Lakukan lagi hal tersebut beberapa saat kemudian.

  6. Atau jika Anda mendapatkan pesan, “Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah.” Maka cek nomor KK yang sudah Anda masukkan. Kemungkinan ada yang salah.

Tujuan registrasi kartu SIM :

Pertama;

adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada seluruh pelanggan pengguna jasa telekomunikasi serta memberikan perlindungan. Misalnya dari SMS spam, sms yang tidak bertanggung jawab, yang cenderung akan penipuan dan sebagainya,” papar Noor iza.

Kedua,

sekarang ini KTP elektronik yang ada di Kementerian Dalam Negeri dapat mendukung pemanfaatan National Single Identity Number atau Nomor Identitas Tunggal Nasional yang validitasnya dapat diperiksa ke Kementerian Dalam Negeri.”

Ketiga,

Akan memberikan keabsahan data identitas yang jelas siapa pengguna nomor ini sebenarnya.”

Seperti yang sebelumnya, registrasi ulang kartu simpati pun bertujuan untuk mengurangi penipuan lewat SMS dan telepon, yang meskipun sudah pernah dilakukan sebelumnya, masih marak terjadi sampai sekarang. Justru registrasi kartu simpati yang sekarang ini, identitas akan menjadi semakin jelas karena validitasnya didapat. Karena sudah ada sistem elektronik yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, validitasnya diuji di sana.

Penutup

Demikian ulasan singkat seputar Cara melakukan registrasi ulang kartu simpati yang dapat saya sampaikan. Guna dapat dijadikan sebagai sumber informasi untuk anda yang sekarang sedang galau untuk meregistrasi ulang kartu seluler anda. Tentu akan sangat berdampak baik kepada anda sendiri. bahkan masyarakat secara umum. Orang – orang yang akan melakukan tindak pidana kriminal akan merasa was – was jika kartu yang digunakan untuk sms maupun telfon sudah didaftarkan. Polisi akan dengan mudah melacaknya. Itu aja deh informasi dari saya. semoga bermanfaat.

Pencarian Terkait:

  • cara registrasi kartu telkomsel secara online
  • cara registrasi kartu telkomsel 2021
  • registrasi kartu telkomsel gagal
  • cara registrasi kartu telkomsel tanpa kk
  • cara registrasi kartu telkomsel lewat telepon
  • cara registrasi telkomsel lewat sms
  • cara registrasi kartu as

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: